Semuel Abrijani Pangerapan adalah mantan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara. Ia mengundurkan diri dari jabatannya pada Juli 2024 untuk mengambil tanggung jawab secara moral atas insiden yang terjadi.